Abah Gunawan Pendaftar Pertama Bacalon Bupati di PDI Perjuangan Kabupaten Malang
InNgalam.com – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur, H. Gunawan tercatat sebagai orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Malang di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang pada, Rabu (1/5/2024).
Pengambilan formulir itu diwakili oleh relawan Poros Perjuangan yang selama ini getol mendorong pria yang akrab disapa Abah Gun itu untuk maju dalam kontestasi politik daerah Kabupaten Malang 2024.
“Ini adalah bagian dari aspirasi teman-teman pengurus PAC, kita harus tentukan sikap, yang mana kita punya kader yang harus kita tampilkan,” kata Koordinator Poros Perjuangan, Sugiarto.
Ditambahkan Sugiarto, Poros Perjuangan optimis bahwa Gunawan akan berhasil mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. “Kalau kita 100 persen optimis, tapi kembali lagi semua keputusan ada di DPP,” ungkapnya.
Sugiarto pun bilang, langkah yang diambil Poros Perjuangan merupakan bentuk nyata dari demokrasi terbuka yang selama ini telah berjalan dengan baik di partai besutan Megawati Soaekarnoputri. Poros Perjuangan juga tetap tegak lurus pada komando partai apapun keputusan yang muncul nanti.
“Ini adalah bagian dari dinamika demokrasi, bahwa kita juga punya suara, punya aspirasi untuk disampaikan. Nanti kami kembalikan ke DPC, panitia, DPD, semua keputusan nanti ada di DPP. Kita hanya menyampaikan aspirasi yaitu mengusung Bapak Haji Gunawan sebagai bakal calon Bupati Malang dari PDI Perjuangan,” tegasnya.
Perlu diketahui, Poros Perjuangan merupakan kelompok pergerakan yang di dalamnya berhimpun pengurus partai, mulai dari Ketua PAC, Sekretaris PAC, Bendahara PAC bahkan ada Badan Partai dari PDI Perjuangan yang keseluruhan ada 25 Ketua PAC PDI Perjuangan se Kabupaten Malang.
Sementara itu, Ketua Tim Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Santoko menuturkan bahwa Poros Perjuangan yang mewakili Gunawan menjadi pendaftar pertama. Panitia pendaftaran pun menyambut baik kedatangan Poros Perjuangan.
“Perlu kami sampaikan bahwa panitia pendaftaran hanya sebatas pelaksanaan teknis dan administratif pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk Pilkada 2024,” ujar Santoko. (*)