APEL Apresiasi Pj Wali Kota Batu Sekaligus Membantu Program Kerja Yang Belum Terselesaikan

InNgalam.com – Seperti diketahui sebelumnya Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si telah menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Wali kota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (18/1/2024) kemarin.
Terkait SK tersebut, jabatan Pj. Wali Kota Batu Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M sebagai Pj. Wali Kota Batu resmi diperpanjang hingga maksimal satu tahun, sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga 7 Januari 2025 mendatang.
Berkenaan dengan masa perpanjangan Pj. Wali Kota Batu Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M tentunya banyak menuai apresiasi banyak pihak, termasuk Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu.
Dalam wawancara singkatnya, Wiweko selaku Ketua APEL Kota Batu sangat mengapresiasi sekaligus mendukung terkait dengan masa perpanjangan Pj. Wali Kota Batu tersebut.
“Tentunya kami atas nama APEL Kota Batu mendukung sekaligus mengapresiasi, karena kami juga tentunya menaruh harapan besar berkaitan dengan kinerja maupun PR yang belum terselesaikan seluruhnya,” tutur Wiweko pada awak media.
Wiweko yang juga Kepala Desa Oro-Oro Ombo ini juga menambahkan, dimana salah satunya terkait dengan pertanian, UMKM dan serta destinasi wisata masalah sampah saat ini telah terselesaikan dengan baik.
“Tentunya itu semua harus disupport oleh Pemerintah Kota Batu, agar ke depan lebih maju perekonomian masyarakat. Melalui masa jabatan Pj. Wali Kota Batu nantinya juga dapat mengakomodir itu semua, mengingat Kota Batu sebagai sentra wisata di Jawa Timur, harus lebih ditingkatkan pariwisatanya seperti yang ada di Desa Sidomulyo yaitu destinasi wisata Kampung Sakura, itu harus kita dukung semuanya,” imbuhnya, Jumat (19/1/2024).
Terkait permasalahan sampah, lanjut Wiweko, itu sudah terselesaikan dengan baik, karena pihaknya bersama Pj. Wali Kota Batu dan para Kades se-Kota Batu juga telah membahas sekaligus mencarikan solusinya secara bersama-sama.
“Itu semua demi untuk kepentingan seluruh warga masyarakat Kota Batu. Selain telah dibuka lagi, karena juga sudah ada mesin pengolah sampah yang ada di TPA Tlekung, sehingga permasalahan sampah kami sudah duduk satu meja. TPA Tlekung juga sudah beroperasional kembali mesinnya untuk pengelolaan sampah. Mudah-mudahan ke depannya, akan ada tambahan mesin baru lagi untuk pengelolaan sampah di Kota Batu, syukur-syukur kalau per desa dan per kecamatan ada mesinnya seperti yang ada di TPA Tlekung, sehingga permasalahan sampah dapat tertanggulangi dengan baik,” ujar Wiweko.
Lebih lanjut Wiweko menambahkan, dengan masa jabatan Pj. Wali Kota Batu yang diperpanjang, pihak APEL Kota Batu akan selalu siap mengakomodir semua program kerja, dan membantu menyelesaikan PR apa saja yang belum terselesaikan.
“Kami selaku kepala desa yang tergabung dalam APEL pada dasarnya selalu siap membantu kinerja Pj. Wali Kota Batu, karena itu semua juga demi perkembangan Kota Batu ke depannya untuk lebih baik lagi, sehingga warga masyarakat Kota Batu dapat semakin makmur dan sejahtera,” tutupnya (Har)