Belanja APBN KPPN Malang Mei 2023, Tembus Rp 5,05 Triliun dan Naik 3,74 Persen

InNgalam.com – Realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Malang (Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan,
Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan) Per Mei 2023, menyentuh angka Rp 5,05 Triliun atau 36,13 persen dari total pagu sebesar Rp 13,96 triliun.
Hal ini cenderung naik dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar 3.74 persen dari realisasi bulan Mei 2022 sebesar Rp 2,52 triliun atau 32,39 persen dari total pagu sebesar Rp 7,77 triliun.
“Dari total realisasi belanja sebesar Rp 5,05 triliun tersebut, untuk Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi instansi vertikal Kementerian atau Lembaga sebesar Rp 2,05 triliun atau 34,54 persen dari total pagu sebesar Rp 5,93 triliun dan Tansfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 3,01 Triliun atau 37,30 persen dari pagu sebesar Rp 8,07 triliun,” jelas Rintok, Kepala KPPN Malang.
Realisasi APBN KPPN Malang tersebut, lanjut Rintok, diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi dan multiplier effect (efek berganda), untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuran.
Lebih rinci dijelaskan, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang sampai dengan Mei 2023 terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 1,41 triliun atau 38,94 persen dari pagu sebesar Rp 3,62 triliun.
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp 605,00 miliar atau 29,48 persen dari pagu sebesar Rp 2,05 triliun. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp 22,58 miliar atau 4,27 dari pagu sebesar Rp 233,04 miliar.
Belanja Bantuan Sosial terealisasi sebesar Rp 7,64 miliar atau 47,46 persen dari pagu sebesar Rp 16,09 miliar.
Rintok mengingatkan agar terus mendorong kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemerintah Daerah.
“Ya, tujuannya agar berupaya secara maksimal dalam mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN secara akuntabel, guna mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rintok.
Sementara itu, sesuai data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), untuk TKD di KPPN Malang sampai dengan Mei 2023 telah terealisasi sebesar Rp 3,01 triliun atau 37,30 persen dari total pagu sebesar Rp 8,07 triliun.
“Terdiri dari DAU sebesar Rp 1,87 triliun, DBH sebesar Rp 208,49 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp 578,43 miliar, Dana Desa sebesar Rp 318,70 miliar dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 26,16 miliar,” urainya.
Sedangkan untuk, DAK Fisik belum ada realisasi dari pagu sebesar Rp 261,60 miliar. Dari sisi Pendapatan Negara di lingkup KPPN Malang sampai Mei 2023, secara agregat terealisasi sebesar Rp 48,09 triliun berarti naik sebesar 2,41 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Perpajakan sebesar Rp 10,25 triliun, Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 37,39 triliun merupakan penyumbang terbesar, dan PNBP sebesar Rp 439,94 miliar.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki