Belum Satu Bulan, Lapas Kelas I Malang Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

InNgalam.com – Petugas Lapas Kelas I Malang kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Malang, Rabu (8/2/2023).
Kalapas Kelas 1 Malang Heri Azhari menjelaskan, awalnya petugas mencurigai adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, petugas memeriksa sayur lodeh ayam dan ditemukan bungkusan plastik warna hitam.
“Awalnya pada pukul 10.00 WIB petugas pemeriksaan barang makanan berupa sayur lodeh ayam. Pada saat dilakukan pengecekan oleh petugas pemeriksaan barang ditemukan sesuatu yang ganjil pada sayur tersebut. Didalam sayur lodeh ayam ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak lima bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Heri, Rabu (8/2/2023)
Saat itu juga lanjut Heri, petugas mengamankan barang bukti dan pengirim barang tersebut.
“Selanjutnya petugas pemeriksaan langsung mengamankan barang bukti beserta pengirim barang tersebut. Petugas melaporkan temuan tersebut pada Ka.KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kabid Kamtib dan Kalapas untuk ditindak lanjuti,” lanjut Kalapas Kelas I Malang.
Setelah mendapat laporan, Kalapas Kelas I Malang langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang bukti dan pengirim barang untuk diproses lebih lanjut.
Heri Azhari menambahkan petugas pemeriksaan barang mendapati barang tersebut dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Kabupaten Malang.
“Upaya penggagalan masuknya barang terlarang apapun ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas pemeriksaan barang. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, melakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP. Inilah pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen bersama dalam hal pemberantasan narkotika,”pungkas Heri Azhari.(him)