Djoni Sudjatmoko Menilai Pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang Masih Tidak Sesuai AD/ART

InNgalam.com – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang akan kembali digelar pada (29/12/2022) mendatang. Setelah pada (17/12/2022) lalu, terjadi penundaan penyelenggaraan Musorkot.
Kandidat Calon Ketua KONI Kota Malang, Djoni Sudjatmoko menilai bahwa tak jauh berbeda dengan sebelumnya, musorkot yang diselenggarakan dua hari kedepan masih belum sesuai dengan pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kami mencermati banyak sekali yang melanggar AD/ART, termasuk proses penjaringan yang harusnya dilakukan melalui proses raker bersama pengurus KONI dan para cabor, lah ini tidak ada,” ujarnya, Senin (26/12/2022).
Menurut Djoni, pelaksanaan Musorkot pada (29/12/2022) mendatang terkesan terlalu memaksakan diri. Ketika pelaksanaan tersebut dipaksakan akan berujung pada kemungkinan terjadinya masalah hukum baru.
Sejauh ini dari pengamatan Djoni, proses penjaringan tanpa melibatkan pengurus cabor berpotensi memunculkan persoalan baru. Tak hanya itu, Musorkot yang juga diselenggarakan untuk pemilihan Ketua KONI Kota Malang seharusnya berlangsung jika LPJ pengelola anggaran KONI Kota Malang rampung.
“Jelas kalau musorkot dilaksanakan sebelum LPJ selesai, itu melanggar AD/ART. Sehingga siapapun ketua yang terpilih sudah tidak ada tanggungan masalah keuangan sebelumnya,” tegas Djoni.
Ia menganggap bahwa kepengurusan KONI Kota Malang saat ini memang mempunyai kelemahan pada administrasi keuangan. Sehingga perlu adanya gebrakan untuk melek administrasi.
Mengingat anggaran KONI Kota Malang ini berasal dari dana Hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang yang seharusnya perlu pendataan secara rinci untuk pertanggungjawaban setiap tahunnya.
“KONI harusnya melek administrasi keuangan, karena menerima dana hibah dan nilainya begitu besar. Di situ harus ada tim atau bagian khusus yang menangani keuangan yang bisa menjadi fasilitator administrasi keuangan untuk cabor,” tandasnya. (bag)