Gate 13 Kanjuruhan Diratakan, FAK Indonesia: Kami Mengecam Keras!
InNgalam.com – Forum Arema Kampus (FAK) Indonesia mengutuk tindakan pembongkaran pintu masuk (Gate) 13 Stadion Kanjuruhan. Pembongkaran ini dianggap melanggar kesepakatan sebelumnya yang telah disetujui oleh keluarga korban pada 28 Mei 2024.
Berdasarkan informasi dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), PT Waskita sebelumnya meminta Polres Malang untuk memfasilitasi audiensi terkait rencana renovasi stadion Kanjuruhan. Dalam audiensi tersebut, Project Manager Renovasi Stadion Kanjuruhan, Vino Teguh Pramudya, telah menyetujui untuk tidak membongkar Gate 13 Stadion Kanjuruhan di Malang.
Juru Bicara FAK Indonesia, Iphim, M.T, dengan tegas menyatakan kecaman terhadap pembongkaran ini. Menurutnya, tindakan ini melanggar kesepakatan dengan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
“Kita semua tahu bahwa peristiwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 telah menarik perhatian publik nasional dan internasional. Oleh karena itu, kita harus peduli dan mengawal kasus ini,” paparnya.
Iphim menekankan bahwa Gate 13 bukan hanya merupakan bukti nyata dari peristiwa Kanjuruhan, tetapi juga menjadi ruang memori kolektif bagi para korban dan keluarga mereka. Tindakan pembongkaran menunjukkan ketidakpedulian negara terhadap suara dan harapan korban.
FAK Indonesia mengajak semua pihak, termasuk Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), LBH, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), untuk terus memperjuangkan kasus ini. “Para suporter sepakbola Indonesia juga kita harapkan bersatu untuk mengawalnya, agar kasus serupa tidak terulang,” tandasnya.
Perlu dicatat bahwa FAK Indonesia adalah gabungan dari korwil/komunitas mahasiswa Arek Malang dan para pecinta Arema dari berbagai kampus, termasuk ITS, UNEJ, UIBU, Unisma, UGM, UM, UB, UIN Maliki, dan UI. (yb)