Gelar Pemusnahan Barbuk, Kajari Batu : Peredaran Narkoba Di Kota Batu Terbilang Tinggi

InNgalam.com – Bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, para pemangku kewenangan yang berasal dari Kejari Kota Batu, Wakapolres Kota Batu, Plt Dinkes Kota Batu menggelar giat Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Giat pemusnahan ini mengandung maksud, untuk mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah senjata tajam, narkoba, handphone, dan minuman keras.
Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 6.389,42 gram sabu, 157 pocket sabu dengan berat 1.014,763 gram, 1 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 3 butir seberat 1.106 gram, 50.588 butir pil koplo atau Double L, 32 buah handphone, dan 203 botol minuman keras berbagai ukuran dan merk.
Selain Tindak Pidana Ringan (Tipiring), pemusnahan ini juga meliputi 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara-perkara tersebut mencakup tindak pidana narkotika, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) serta tindak pidana kesehatan.
Dalam wawancara singkatnya, Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu menyampaikan bahwa, pemusnahan ini hanya mencakup perkara yang berkaitan dengan barang bukti. Perkara lainnya yang telah dieksekusi tidak termasuk dalam pemusnahan ini.
Ia menambahkan, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Batu terhitung masih menjadi masalah serius, serta terbilang masih tinggi.
“Berdasarkan catatan dari Kasipidum yang saya dapatkan, dari jumlah Barang Bukti (Barbuk) yang kita musnahkan hari ini, ada kenaikan utamanya di narkotika,” imbuh Didik sapaan akrab Kajari Batu pada awak media, Kamis (14/11/2024).
Kejari Kota Batu, akan terus berkomitmen dan akan selalu melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba, dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Kota Batu.
“Giat ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana, dan mencegah peredaran barang bukti tersebut kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bukti nyata dari penegakan hukum di Kota Batu. Kejari Kota Batu terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman, bagi masyarakat dengan menindak tegas para pelaku tindak pidana tak perduli siapapun orangnya.
“Warga masyarakat utamanya Kota Batu diharap untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya, dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana diwilayah hukum Kota Batu. Sehingga, pihak berwenang bisa segera melakukan penindakan dengan cepat,” tutup Didik. (Har)