Geram Merasa Ditipu Salah Satu Bank, Camat Batu Akan Tempuh Jalur Hukum

InNgalam.com – Guna menyongsong masa depan, setiap orang punya cara tersendiri dalam mempersiapkan keuangannya. Investasi adalah Salah satunya, di era modern ini deposito cenderung lebih banyak dipilih dan diminati oleh masyarakat. Bukan tanpa sebab, produk investasi dari perbankan ini merupakan produk yang cukup laris manis bak kacang goreng dan digemari masyarakat. Selain rendah resiko dan aman, investasi memiliki banyak pilihan seperti tanam saham, investasi pasar modal, ada juga obligasi dan reksa dana.
Terkait hal itu tidak ada yang menyangka justru berbanding terbalik, pasalnya juga tak sesuai dengan harapan, seperti yang tengah dialami Camat Kota Batu Yopi S. Weno. Pada awak media, Yopi sapaan akrabnya menceritakan ihwal kronologis peristiwa tak mengenakkan yang sedang menimpanya itu.
“Waktu itu sebelum puasa saya pergi ke salah satu bank di Kota Batu, tujuannya akan membuka rekening. Namun oleh seorang staf bank saya juga ditawari untuk membuka deposito dengan janji sewaktu-waktu dana dapat diambil. Kebetulan mau lebaran Idul Fitri, jadi saya mencoba mengambil ke bank. Ternyata uang saya tidak bisa diambil katanya deposito asuransi, otomatis saya kaget kan, dan setelah saya cek kok saldo 0 (nol) rupiah. pada hal saya sudah menyetorkan hingga Rp 100 juta, juga tidak ada pemberitahuan dari awal,” tuturnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, mantan Gakmada Satpol PP Pemkot Batu ini menambahkan, sejak awal pihak bank yang dimaksud tidak memberikan penjelasan secara spesifik, terkait dengan deposito yang dimaksudkan pada kesepakatan awal.
“Kalau dari semula menawarkan asuransi jelas saya tolak, bahkan waktu itu pihak bank juga menyampaikan, jika sewaktu-waktu uang saya bisa diambil, tapi faktanya tidak bisa. Terus terang saya komplain dong, namun ternyata dari pihak bank mengatakan akan disampaikan ke pusat, sembari melakukan investigasi. Selang beberapa waktu bahkan sampai berbulan-bulan saya tunggu kok tidak ada kabar, baik dari cabang maupun pusat, investigasi apa ini? malah saya ditunjukkan tabel-tabel, lho ini jelas saya merasa dirugikan, inikan namanya menjebak saya kepada asuransi,” imbuh Yopi.
Masih kata Yopi, jika waktu itu beberapa kali juga sudah mendatangi bank yang dimaksud, untuk menemui salah seorang petugas bank berinisial L.
“Tapi berdasarkan informasi, petugas bank itu sudah resign. Saya malah diarahkan menemui petugas bank yang lain sebagai gantinya berinisial N. Karena sebelumnya saya hubungi nomor yang bersangkutan tidak aktif. Saya bilang mau mencairkan deposito karena butuh uang mau lebaran, lantas jawaban dari pihak bank tidak bisa mencairkan karena ini asuransi, dan pihak bank juga berjanji akan membantu mencairkan ke pihak asuransi, tapi sampai lebaran selesai ini tidak ada kabarnya lagi,” ujarnya.
Atas dasar itulah, karena merasa dirugikan, Camat Kota Batu Yopi S. Weno bakal menempuh jalur hukum, karena menurutnya dari pihak bank yang bersangkutan tidak ada itikad baik terhadap nasabah seperti dirinya.
“Saya jelas akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan kepada pihak
yang berwajib. Dengan membawa beberapa bukti-bukti pendukung. Saya hanya meminta kepada pihak bank untuk mencairkan uang saya Rp 100 juta, itu saja saya sudah ikhlas tidak menuntut macam-macam kok,” papar Yopi.
Sementara itu, guna keberimbangan pemberitaan, beberapa awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak bank yang dimaksud. Namun saat berada di bank, awak media ditemui oleh salah seorang petugas bank, namun dirinya menyebutkan ada beberapa mekanisme dan prosedur jika akan melakukan wawancara.
“Dari media harus ada surat permohonan dan pengajuan ke kantor pusat dulu kalau mau wawancara ke kantor bank cabang Batu, karena itu memang arahan dari atasan. Nanti dari pusat akan mendesposisikan ke kantor cabang Batu. Jadi kami tidak akan berstatemen dulu,” kata salah seorang petugas bank.
Sampai berita ini dilansir, awak media saat ini juga masih terus melakukan berbagai upaya-upaya konfirmasi, pada pihak salah satu bank di Batu terkait permasalahan tersebut. (Har)