Kades dan Lurah se-Kota Batu ikuti Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Manajemen Funding

InNgalam.com – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Jalan Sultan Agung, No.07, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M. Januar Ferdian, SH., M.H., didampingi Kasubsi dan Jaksa Fungsional, beserta staf dan jajaran gelar Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat desa dan pemangku kepentingan dalam mengelola dana desa dengan lebih efisien. Sosialisasi dimaksud dimulai pada Pukul 09.00 WIB – Pukul 11.00 WIB.
Dalam giat itu, para peserta terpantau memiliki antusiasme yang tinggi. Para peserta diperkenalkan dengan Aplikasi Real Time Monitoring Village Manajemen Funding, yang dirancang untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatannya, Kasi Intel Kejari Batu menyampaikan bahwa, secara detail cara penggunaan aplikasi dimaksud, manfaat yang dapat diperoleh, serta pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dalam proses monitoring dan pelaporan dana desa.
“Peserta kami berikan panduan praktis mengenai langkah-langkah konkrit dalam menggunakan aplikasi tersebut. Partisipasi aktif dari aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan, guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaat dari alokasi Dana Desa (DD) dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat,” tutur M. Januar, S.H., M.H., Jumat (11/4/2025).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa akan semakin meningkat, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga desa.
Aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur seperti dashboard real-time, pelaporan keuangan yang sesuai standar, serta notifikasi untuk indikasi penyimpangan.
Sistem verifikasi data memastikan informasi yang dimasukkan akurat dan sah. Kejaksaan dapat memonitor Dana Desa secara efisien tanpa harus turun ke lapangan, serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dana untuk tindakan preventif. (Har)