Kepolisian Polres Batu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

InNgalam.com – Upaya keras dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Batu Polda Jatim kian ditingkatkan, apalagi menjelang perayaan Tahun Baru 2023 yang tinggal beberapa hari. Untuk itu, Satresnarkoba Polres Batu bersama anggota memberikan penyuluhan, dan sosialisasi terkait bahaya Narkoba.
Acara Binluh dengan tema ‘Aspek Hukum Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba’ itu dilaksanakan di Kantor Desa Pendem, Jalan Raya Caru, No.07, Pendem, Kota Batu, Kamis (29/12/2022).
Dalam kesempatannya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T melalui Kasat Resnarkoba AKP Achmad Zainuddin menyampaikan, giat kali ini adalah penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba, serta peredaran Narkoba di saat menjelang tahun baru.
“Di perayaan tahun baru, kita akan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu” tuturnya.
Hadir dalam acara penyuluhan Kepala Desa Pendem, BNN Kota Batu, Anggota Satresnarkoba, Ketua RT/RW dan warga Desa Pendem.
Dalam penyuluhan itu, para peserta diberikan pengenalan tentang berbagai macam jenis-jenis Narkoba. Pencegahan dan deteksi dini, terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat. Dan juga sanksi hukum, terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Lebih lanjut AKP Zainuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kepolisian Polres Batu pada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan penyalahgunaannya. Serta sangsi yang di berikan oleh UU bagi bandar, perantara, dan pengguna bagi masyarakat yang menyalahgunakannya.
“Karena tugas Polri bukan hanya memberantas para bandar. Akan tetapi, dikedepankan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dari semua tingkatan dan golongan,” imbuhnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa mengerti apa itu yang dinamakan Narkoba. Dan masyarakat bisa membantu memberikan informasi, apabila dilingkungan tempat tinggal ada masyarakat lain yang bermain dengan Narkoba. (Har)