Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Kota Batu Ini Adukan Nasibnya ke Menteri ATR
InNgalam.com – Salah satu warga Jalan Suropati, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu terlihat bingung, saat berkeluh kesah pada beberapa awak media terkait Sertipikat Hak Milik (SHM) atas namanya sendiri berupa tanah dan rumah/bangunan, yang sudah ditempati 45 tahun yang lalu. SHM tersebut sah, dan diakui oleh negara.
Terhitung sejak Februari 2023, banyak pihak-pihak berkepentingan melakukan intimidasi pada warga Jalan Suropati tersebut. Pihak-pihak itu meminta SHM yang dimiliki, oleh pemilik rumah dan tanah yang ditempati oleh warga tersebut.
Berdasarkan press release yang digelar di RM Pupuk Bawang, Jalan Panglima Sudirman, No.116, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, warga berinisisl “L” menyampaikan pada awak media bahwa, tanpa alasan yang jelas surat kepemilikan yang sah tanpa alasan yang jelas diminta oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
“Dari situ saya merasa ada yang janggal, sertipikat kami diminta oleh mereka (pihak-pihak yang berkepentingan-red). Mereka juga meminta fotocopy KTP kami, saya merasa ada mafia tanah ditempat saya. Ada sekelompok orang yang masuk kerumah kami, saya tidak kenal. Mereka merusak pagar secara bersama-sama tanpa izin. Mereka juga berusaha menggiring kami untuk menunjukkan data kepemilikan sertipikat kami, semakin curigalah kami. Apa modus mereka meminta SHM kami, sementara kami merasa tidak perlu menunjukkan SHM milik kami tersebut,” tutur “L”, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, makin hari makin banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang menyerang dengan modus mafia. Pada akhir November 2023, kembali ada pihak-pihak yang tidak dikenal masuk kerumah dengan cara merusak dan mengganti gembok.
“Sudah 10 bulan berlalu, terhitung sejak 3 Pebruari 2023-23 November 2023 saya terus mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan yang seharusnya tidak dialami oleh seseorang yang memiliki SHM. Kepemilikan SHM itu saya dapat dari orang tua dalam hal ini ayah saya, yang telah balik nama atas nama saya sendiri,” ujarnya.
“Kita selalu memegang itu sepanjang hayat kami, dari kecil saya lahir di Batu. Saya lari-lari dirumah itu, selama itu hingga usia hampir 50 tahun tidak ada orang yang datang mengaku-ngaku itu rumah mereka. Saya tidak tau ada apa dibalik itu semua, saya hanya minta keadilan. Semoga pada orang-orang yang mengalami polemik seperti saya, mendapatkan hak yang seharusnya. Kita membeli tanah, kita juga memiliki SHM yang sah,” harapnya.
Sekedar informasi, saudara “L” hadir pada giat acara kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat untuk peruntukkan rumah ibadah di Kawasan Gabes, Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu. Dan oleh Bapak Menteri beliau (Saudara “L”-red) diarahkan ke BPN Kota Batu. (Har)