Pelaku Pencurian Uang Di Toko Bahan Makanan Diamankan Satreskrim Polsek Klojen
InNgalam.com – Seseorang berinisial DP (50) berjenis kelamin pria yang melakukan aksi nekat, berujung dirinya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen. Pasalnya, pria asal Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang itu, kedapatan beraksi mencuri di sebuah toko bahan makanan di Wilayah Klojen, Kota Malang.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang di lakukan oleh Unit Reskrim terhadap rekaman kamera pengawas CCTV.
“Bahwa pada Jumat (24/3/2023) lalu, terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta,” tuturnya.
Merasa menderita kerugian, pemilik toko langsung membuat laporan ke Polsek Klojen. Selanjutnya, pihak kepolisian segera mendalami rekaman kamera pengawas yang terdapat pada toko tersebut.
“Tak lama setelah kejadian, korban membuat laporan. Kami pun segera mendalami rekaman kamera pengawas. Dan dari rekaman kamera pengawas itu, dapat di identifikasi ciri-ciri pelaku. Modus yang dilakukan adalah, dengan menyaru sebagai pembeli,” ujarnya pada awak media.
Selang empat bulan kemudian, atau tepatnya pada Sabtu (29/7/2023) sore, Unit Reskrim Polsek Klojen mendapat informasi di lapangan, bahwa pelaku sedang berada di toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin.
“Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” jelasnya.
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa ia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko DD di Jalan Kopral Usman. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Tersangka DP juga sudah lakukan penahanan di Polsek Klojen guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Har)