Pelamar PPPK Minim, Pemkab Di Malang Buka Gelombang Kedua

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (IG BKPSDM)
InNgalam.com – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang minim, karenanya Pemkab Malang akan membuka gelombang kedua.
“Jumlah pelamar tidak sesuai dengan formasi yang tersedia. Hingga hari terakhir, pegawai mendaftar 3.931 orang, jauh di bawah formasi yang disetujui MenPAN RB, yaitu 6.178 formasi. Kami optimis terpenuhi karena akan ada gelombang kedua penerimaan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, M.Hum, kepada media.
Dikatakannya, pendaftaran PPPK ditutup 20 Oktober 2024 lalu, dengan total 3.931 orang, terbagi menjadi 812 pelamar guru, 15 pelamar tenaga kesehatan, dan 3.104 pelamar tenaga teknis.
Salah satu penyebab minimnya pelamar adalah ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan formasi yang tersedia. Contohnya, pegawai dengan ijazah S1 Sarjana Hukum harus mendowngrade ijazahnya menjadi SMA untuk mendaftar di formasi lainnya.
Untuk tenaga kesehatan, dari 340 formasi yang tersedia, hanya 15 orang yang melamar. Banyak tenaga kesehatan di Kabupaten Malang adalah lulusan D3 Keperawatan, sementara formasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 Kedokteran, seperti dokter gigi.
Saat ini, proses seleksi administrasi sedang berlangsung hingga 29 Oktober 2024. Ia berharap gelombang kedua penerimaan PPPK dapat menarik lebih banyak pelamar yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Pewarta: Hadi Triswanto