Penyelenggaraan Kearsipan yang Benar Dapat Melindungi Aset Pemerintah dan Masyarakat
InNgalam.com – Dalam rangka penyampaian jawaban Pj. Wali Kota Batu terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna. Yakni Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jalan Hasanuddin, Junrejo, Kecamatan Batu, Rabu (17/5/2023).
Pada kesempatan ini, Aries menjabarkan secara garis besar perihal pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu, dan juga memberikan jawaban.
Pertama, Pj. Wali Kota Kota Batu menekankan pentingnya kehadiran Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, rasionalisasi jumlah retribusi daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan harapan, tidak memberatkan wajib retribusi.
Pemerintah Kota Batu juga menyoroti opsi pajak. Dalam hal opsi pajak, besaran tarif opsi PKB dan BBNKB telah ditetapkan berdasarkan undang-undang dan akan efektif pada tahun 2025. Namun, pelaksanaan opsi pajak masih menunggu peraturan pemerintah dan tindak lanjut dari skema yang akan diatur oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Batu berupaya meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, elektronifikasi, peningkatan kapasitas SDM, dan inovasi dalam layanan.
Pemerintah juga akan memantau dan mengawasi pendapatan dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan sektor retribusi daerah dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Batu.
Pada tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Pj. Wali Kota sepakat dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Kota Batu menggarisbawahi pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang benar, untuk melindungi aset pemerintah dan masyarakat.
Mereka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan konversi arsip konvensional menjadi format digital. Pemerintah Kota Batu juga menekankan pentingnya sumber daya manusia kearsipan yang berkualitas dan komprehensifnya regulasi dalam bidang kearsipan.
Secara keseluruhan, pemerintah Kota Batu mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan, karena dianggap penting untuk menjaga keamanan aset, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan kualitas pelayanan publik, dan menyelamatkan memori kolektif bangsa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah banyak memberikan perhatian dan saran atau masukan. Selain itu, diharapkan setelah menjadi Peraturan Daerah dapat diterapkan atau dilaksanakan dengan baik, dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batu,” tutup Aries. (Har)