Penyelundup Narkoba yang Dimasukkan Dalam Sayur Lodeh Ayam Ditetapkan Jadi Tersangka
InNgalam.com – Pengantar sayur lodeh ayam berisi narkoba ke Lapas Kelas 1 Malang bernama Ilham Nawa Shofa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Warga RW 4 Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang itu diamankan bersama dengan barang buktinya narkoba, karena berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang. Beruntung petugas berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut, Rabu (8/2/2023).
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan, upaya penyelundupan barang haram itu gagal saat petugas pemeriksaan barang Lapas Kelas 1 Malang menaruh curiga bungkusan sayur lodeh ayam. Kemudiaan ketika dibuka oleh petugas, ditemukan ada bungkusan hitam yang diselipkan di daging ayam.
“Setelah diperiksa sekitar pukul 10.00, tersangka lalu kami amankan beserta barang buktinya sekitar pukul 11.00. Saat itu tersangka diantarkan oleh rekannya berinisial C. Namun, rekannya tidak mengetahui apapun sehingga tidak dilakukan penahanan,” jelas Kompol Dodi Kamis (9/2/2023).
Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya. Ia sengaja melakukan, serta mengetahui barang haram yang diselipkan dalam sayur lodeh ayam tersebut.
Waktu itu tersangka mendapat kabar ada sebuah perintah untuk mengantarkan barang ke Lapas Kelas I Malang. Barang yang di dapat melalui ranjau di wilayah Kecamatan Turen Kabupaten Malang itu, dikemas dan diselipkan ke sayur lodeh daging ayam kemudian dikirim ke dalam lapas.
“Barang haram tersebut dibalut dengan bungkusan plastik hitam. Dan saat dibuka terdapat benda kristal putih yang merupakan sabu-sabu sebanyak lima klip. Saat ditimbang, memiliki berat lebih kurang 4,63 gram,” ujarnya.
Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut, mengamankan dua orang beserta seluruh barang buktinya. Untuk saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman, serta memburu pihak-pihak yang terkait dalam kejadian tersebut. (him)