Polisi Berhasil Amankan 23 Orang Remaja, Terduga Aksi Prank Pocong
Kepolisian Polsek Klojen, saat mengamankan 23 orang remaja terduga pelaku aksi prank pocong. (Har)
InNgalam.com – Warga masyarakat Kota Malang sempat dibuat geger terkait aksi sekumpulan remaja setempat beberapa hari lalu. Betapa tidak, dengan memakai bahan kain berwarna putih seorang remaja diduga berpura-pura menjadi pocong, menakuti pengendara yang lewat.
Prank Pocong yang diduga dilakukan oleh sekumpulan remaja di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Jalan Gilimanuk, Klojen, ini nyaris menelan korban dan sempat viral di media sosial.
“Kami membenarkan, bahwa prank pocong yang beredar di sosial media tersebut dilakukan oleh sekumpulan remaja, dimana kejadian tersebut hampir menimbulkan korban,” tutur Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, S.H.
Aksi yang cukup menggegerkan tersebut selanjutnya ditangani oleh Kepolisian Polresta Malang Kota dalam hal ini, melalui jajaran Polsek Klojen. “Atas kejadian viral tersebut, kami mendapatkan atensi khusus dari pimpinan yaitu Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., untuk segera menangani kasus ini dan malam ini kami telah mengumpulkan anak-anak remaja tersebut beserta orang tuanya,” ujar Kompol Bain, sapaan akrab Kapolsek Klojen.
Aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut menyasar para pengguna jalan, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat. Menyedihkannya lagi, lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut, seorang driver ojol kaget dan nyaris terjatuh dibuatnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, pihak kepolisian mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut. Rapat koordinasi tiga pilar yaitu TNI Polri dan perangkat setempat dilakukan di Kantor Kelurahan samaan, guna dilakukan problem solving.
Tak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah Samaan yang hadir, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari domisili sekumpulan remaja itu, serta menghadirkan atau mengikutkan warga dan masyarakat setempat.
“Kali ini kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun, beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya salah dan sangat tidak terpuji, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terangnya saat ditemui awak media, Selasa (4/4/2023).
Dalam rapat koordinasi tersebut seluruh remaja mendapatkan pemahaman, edukasi dan nasihat bahwa tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan. Setelah menerima pemahaman itu, sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan bahwa, mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Keputusan ini di saksikan bersama oleh seluruh perangkat atau stakeholder yang hadir.
“Problem solving yang kami lakukan kali ini, semoga bisa memberikan edukasi, dan pemahaman bagi masyarakat. Juga diimbau warga masyarakat yang lain agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum,” tutupnya. (Har)