Polisi RW Dibentuk Untuk Memperkuat Peran Bhabinkamtibmas
InNgalam.com – Kurang lebih 558 orang personel Polresta Malang Kota yang akan mengemban tugas sebagai Polisi RW melaksanakan Apel gelar Polisi RW, dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Senin (22/5/2023).
Ratusan personel tersebut akan ditugaskan, untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW. Menurut Kapolresta Malang Kota, peran dari Polisi RW ini tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas. Namun mereka dibentuk, untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas
“Tugasnya kurang lebih sama kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan, sedangkan untuk polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW,” tutur Kapolresta Malang Kota.
Ia menambahkan bahwa, tugas utama dari Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
“Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya, kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum,” imbuh Kombes Buher sapaan akrabnya.
Kombes Pol Buher juga menjelaskan bahwa, pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW.
Diharapkan, masing-masing Polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungan nya, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai slogan Polresta Malang Kota ‘Ada Polisi Ada Solusi’. (Har)