Polresta Malang Kota Tempat Pertemuan Hernik Dan Keluarganya

InNgalam.com – Tak pernah terlintas dalam benak seorang wanita paruh baya bernama Ibu Sumina, yang berusia 81 tahun. Pasalnya setelah 37 tahun terpisah dari anaknya, kini dirinya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi yang terpisah dari keluarga sejak tahun 1986.
Pertemuan itu merupakan kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak diantaranya Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa (K2S), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun Ibu Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud.
Adalah Aipda Catur Indra Irawan, seorang Bhabinkamtibmas Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan, kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT.
“Kami menemukan ibu Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya, yang ternyata warga Kota Malang,” ungkap Aipda Catur sapaan akrabnya.
Aipda Catur yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa, menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota. untuk membatu mencari keluarga Sudarmi, tak bergerak sendiri penelusuran keluarga Sudarmi dibantu oleh komunitas Anak Bangsa berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi, di Jalan Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang.
Anggota Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa, bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur. Kapolresta Malang Kota yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.
“Pertemuan mengharukan ini adalah kekuatan silaturahmi, yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Rabu (16/3/2023).
“Bisa kita bayangkan, bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga. Respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya. Ini merupakan buah dari sinergi yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa (K2S), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa dan pihak lainnya, yang ada disana tanpa melihat status suku bangsa,” jelasnya.
Sumina ibu dari Hernik alias Sudarmi tampak haru, dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya,” ucap Adik Sudarmi.
Setelah Pertemuan pertama tersebut, kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota, dan Komunitas Anak Bangsa.
“Belajar dari peristiwa ini bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat, khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di Indonesia. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih untuk Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukunan Sosial Keluarga Jawa dan semua pihak yang telah membantu kegiatan mulia ini terwujud,” tutup Kombes Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota. (Har)