Puluhan Joki Dan R2 Diberangus Satlantas Polresta Makota
Kasatlantas Polresta Makota Kompol Akhmad Fani Rakhim beserta jajaran, saat memberangus para pelaku aksi balap liar. (Har)
InNgalam.com – Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota menggelar giat acara peningkatan patroli antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong, utamanya guna menyambut Lebaran 2023 yang semakin dekat atau menghitung hari saja. Patroli ini juga bertujuan menindak pelaku balap liar, yang masih bandel melakukan aksinya yang meresahkan masyarakat.
Jumat dini hari, Satlantas Polresta Malang Kota melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan penindakan knalpot brong, di beberapa lokasi yang disinyalir menjadi area rawan maraknya aksi balap liar (7/4/2023). Adapun lokasi yang menjadi sasaran target patroli jajaran Satlantas Polresta Malang Kota, yaitu di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sanan, Kecamatan Blimbing.
“Patroli antisipasi dan penindakan balap liar serta knalpot brong ini memang secara rutin kami lakukan, terutama saat ini bulan ramadhan dan sebentar lagi menyambut Hari Raya Idul Fitri, sehingga kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi Kamtibmas di kota Malang,” tutur Kompol Akhmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota.
Ia menambahkan, segala proses yang dilakukan selama proses penindakan tersebut, dilakukan secara tegas namun tetap Humanis. “Sesuai dengan atensi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, bahwa segala bentuk tindakan yang kami lakukan selama patroli berlangsung, agar kami selalu mengutamakan proses secara Humanis namun tetap tegas,” imbuhnya.
Selama patroli berlangsung, sebanyak 76 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh tim gabungan patroli. Kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota, selanjutnya proses administrasi pelanggaran dapat dilakukan oleh para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong. Didampingi oleh orangtua atau guru, dengan membawa berkas-berkas keabsahan maupun identitas secara lengkap.
“Adik-adik kita yang terjaring dalam balap liar ini kemudian kami bawa ke Polresta Malang Kota, untuk kami berikan edukasi dan pemahaman, bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Malang. Selain itu, aksi balap liar juga dapat membahayakan diri mereka sendiri, maupun orang lain,” ujar Kompol Fani, sapaan akrab Kasatlantas Polresta Makota.
Tindakan patroli yang dilakukan, tak hanya mengamankan barang bukti berupa kendaraan R2 yang digunakan sebagai aksi balap liar dan knalpot brong saja, namun tim gabungan patroli juga memeriksa keabsahan kendaraan dengan melakukan cek fisik. Selain itu, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti kendaraan tersebut ke posisi semula, atau sesuai dengan standar pabrikan. (Har)