Semisal Ada SPBU Nakal Satreskrim Polres Batu Polda Jatim Bakal Beri Sanksi Tegas

InNgalam.com – Kepolisian Polres Batu Polda Jatim laksanakan giat pengecekan ke sejumlah SPBU, yang mana kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tercukupi dan mengawasi adanya kecurangan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi.
Giat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo beserta anggotanya ini mendatangi tiga SPBU yaitu, SPBU Pendem, SPBU Songgoriti dan SPBU Pandanrejo.
Dalam kesempatannya, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan penjualan BBM di Kota Batu.
“Anggota kita dari Sat Reskrim dangan didampingi dari Disperindag Kota Batu telah melakukan pengecekan di beberapa SPBU, guna menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM,” tutur AKBP Oskar sapaan akrabnya pada awak media, Sabtu (30/3/2024).
“Disamping pengecekan, kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrean yang berlebihan menjelang hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Batu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Polda Jatim AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Kita juga pastikan selain pengawasan SPBU, kita juga memastikan bahwa antrean kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU, serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” jelas Kasat Reskrim.
Dari pengecekan ke sejumlah SPBU ini, Polisi tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan SPBU dalam penjualan BBM.
Polisi juga mengimbau kepada pengusaha SPBU agar tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin bahan bakar tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.
Pengawasan ini tidak hanya terbatas dilakukan selama hari ini saja, Sat Reskrim Polres Batu akan tetap melakukan pemantauan secara tertutup.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, sebagaimana hukum yang berlaku seperti penyegelan dan proses pidana jika ditemukan SPBU mencurangi meteran,” tutup AKP Rudi. (Har)