Tunjang Investasi Berkelanjutan DPUPR Kota Batu Gelar Workshop RDTR
InNgalam.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu menggelar giat Workshop Pengenalan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batu, bertempat di Kusuma Agro Wisata Resort & Convention Hotel, Jalan Abdul Gani Atas, Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (9/11/2023).
Turut hadir Kadis PUPR Kota Batu, Kabid Tata Ruang DPUPR Kota Batu, serta segenap keluarga besar DPUPR Kota Batu. Dalam kesempatannya Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, S.T., M.T., IPM menyampaikan bahwa, gelaran ini adalah kelanjutan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota, yang mana mendasar pada Perda No.7 Tahun 2022.
“Rekan-rekan internal keluarga besar DPUPR kita beri penjelasan terkait RDTR. Jika ada pertanyaan dari masyarakat, mereka sebagai agen-agen atau corong DPUPR Kota Batu bisa menjelaskan secara detail dan tentunya dengan baik serta benar,” tutur Alfi sapaan akrabnya pada awak media.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, penjelasan atau pengenalan terkait RDTR ini mengandung maksud keluarga besar DPUPR Kota Batu bisa paham dan sudah mempunyai bekal, untuk memberitahu pada masyarakat.
“Jika seluruh keluarga besar DPUPR Kota Batu sudah paham dan punya pembekalan terkait RDTR, maka kedepannya masyarakat tidak bingung jika bertanya terkait hal tersebut, karena keluarga besar DPUPR Kota Batu sudah bisa menjelaskannya secara gamblang. Karena yang kita sampaikan semuanya sama satu suara,” imbuhnya.
Alfi berharap dengan Workshop ini semuanya bisa segera selesai, nantinya bisa digunakan masyarakat lokal Kota Batu maupun luar Kota Batu untuk berinvestasi di Kota Batu.
Sementara itu ditempat dan waktu yang sama, Kabid Tata Ruang DPUPR Kota Batu Dedi Angga Satriawan mengatakan bahwa jika RDTR Kota Batu segera selesai ditahun ini, maka bisa menunjang investasi yang berkelanjutan.
“Saya berharap, jika ada permasalahan lahan maupun investasi bisa diselesaikan dalam RDTR ini. Dalam pembahasan tersebut salah satunya meliputi penguatan di tim teknis kita, nantinya terkait perizinan akan berbasis pada Online Single Submission (OSS),” tutup Angga sapaan akrabnya pada awak media. (Har)